JEDA.ID-Saat kegiatan perekonomian telah kembali berjalan, sebaiknya ada standar keselamatan kerja selama pandemi. Standar keselamatan kerja ini bertujuan untuk menghindarkan persebaran Covid-19 di lingkungan kerja.
Lalu seperti apakah standar keselamatan kerja selama pandemi Covid-19? Simak ulasannya di info sehat kali ini. International Organisation for Standardisation (ISO) menerbitkan ISO/PAS 45005:2020 Occupational Health and Safety Management-General Guidelines for Safe Working During the Covid-19 Pandemic atau pedoman umum untuk keselamatan kerja selama pandemi Covid-19.
Di bawah standar baru, organisasi atau perusahaan diminta mempertimbangkan faktor eksternal dan internal yang dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan pekerja.
Faktor eksternal mencakup prevalensi Covid-19 di lingkungan kantor, keadaan lokal, regional, nasional, dan internasional, serta aturan yang diberlakukan pemerintah setempat. Korporasi juga harus mempertimbangkan layanan klinis, tes dan perawatan Covid-19, hingga akses vaksin.
ISO/PAS 45005:2020 mengimbau adanya kesediaan APD, masker, pembersih tangan, termometer, bahan pembersih, dan desinfeksi. Perjalanan karyawan ke tempat kerja harus dipertimbangkan.
Bahkan kondisi di rumah pekerja seperti pengasuhan dan sekolah untuk anak-anak mereka, kesesuaian rumah untuk pekerjaan jarak jauh, hingga situasi rumah tangga pekerja menjadi hal yang wajib dipertimbangkan perusahaan.
Adapun masalah internal mencakup prevalensi Covid-19 di organisasi atau perusahaan, jumlah dan jenis tempat kerja, nilai budaya dalam organisasi yang dapat mempengaruhi tindakan pengendalian risiko.
Kemudian kemampuan organisasi untuk mendapatkan pengetahuan terkini tentang Covid-19, penerapan jarak fisik dalam bekerja, kebutuhan khusus pekerja misalnya pekerja yang dianggap berisiko lebih tinggi tertular atau menderita penyakit parah akibat Covid-19.
Selanjutnya pekerja dengan tanggung jawab perawatan, pekerja penyandang cacat, wanita hamil, ibu baru dan lansia, ketersediaan sumber daya termasuk penyediaan toilet dan fasilitas cuci tangan yang memadai. Hingga bagaimana pekerjaan diatur.
“Misalnya tuntutan kerja yang berubah, kecepatan kerja, tekanan waktu, kerja shift dan didukung bagaimana hal ini berdampak pada kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang terkait dengan pekerjaan,” tulis ISO, seperti dikutip dari Bisnis.com, Rabu (3/2/2021).
Dalam pedoman baru, pemimpin perusahaan membantu manajemen yang efektif dari risiko yang timbul akibat Covid-19 di lingkungan perusahaan diminta berkomitmen terhadap transparansi ketika melaporkan dan mengelola kasus yang dicurigai dan dikonfirmasi Covid-19 tetapi memastikan bahwa informasi kesehatan pribadi dijaga kerahasiaannya.
Pemimpin perusahaan juga perlu memastikan sumber daya yang memadai disediakan dan membuatnya tersedia secara tepat waktu dan efektif. Kemudian memastikan konsultasi dan mendorong partisipasi pekerja dan perwakilan pekerja dalam membuat keputusan yang memengaruhi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan terkait pekerjaan.
Selain itu, memberikan kebijakan yang jelas tentang implikasi keuangan bagi pekerja yang tidak dapat bekerja karena operasional pembatasan, atau siapa yang diharuskan untuk mengisolasi diri atau karantina, memberikan dukungan yang sesuai untuk pekerja yang tidak dapat bekerja karena pembatasan operasional, atau yang sedang diharuskan untuk mengisolasi diri atau karantina, termasuk pemberian cuti yang sesuai dari pekerjaan dan dibayar gaji sakit jika memungkinkan.
Pemimpin juga harus mengkomunikasikan bagaimana pekerja dan pihak terkait lainnya harus melaporkan insiden atau peningkatan kekhawatiran, dan bagaimana ini akan ditangani dan dikomunikasikan.
Selanjutnya melindungi pekerja dari pembalasan saat melaporkan potensi penyakit atau insiden, memastikan koordinasi di semua bagian organisasi saat menerapkan tindakan untuk mengelola risiko terkait Covid-19, dan mencari saran dan informasi yang kompeten tentang mengelola risiko terkait Covid-19 jika diperlukan.
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…