Categories: Real

Apakah Boleh Memakai Parfum Saat Puasa? Ini Hukumnya

Share

JEDA.ID — Bagaimana hukum memakai parfum atau minyak wangi saat puasa, terutama di bulan Ramadan?

Sebetulnya menggunakan parfum merupakan hal yang dianjurkan dalam syariat. Pasalnya, hal tersebut sebagai bentuk menghormati orang lain agar tidak mencium bau badan yang bisa menganggu kenyamanan orang lain.

Tetapi, jika bulan puasa Ramadan tiba, apakah menggunakan parfum masih diperbolehkan?

Baca Juga: Hukum Tes Swab Saat Puasa, Batal Enggak Ya?

Ternyata hukum memakai parfum saat puasa adalah tidak disunahkan atau makruh (dianjurkan untuk ditinggalkan). Hal ini dikarenakan dalam penggunaan parfum terdapat unsur kemewahan di dalamnya yang tidak selaras dengan tujuan puasa.

Namun, hukum makruh tersebut tak berlaku lagi jika sudah memasuki waktu magrib atau buka puasa.

Baca Juga: Jam Tangan Hermes yang Dipakai Selvi Ananda Jadi Sorotan, Berapa Harganya?

Kitab yang Mengatur Hukum Pakai Parfum Saat Puasa

Hal tersebut diungkap sebagaimana pendapat para ulama mazhab Syafi’i dalam artikel yang tayang di situs resmi milik Nahdlatul Ulama atau NU.

Penjelasan hukum memakai parfum saat puasa itu juga tertuang dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, yang artinya sebagai berikut.

Baca Juga: Bolehkah Potong Kuku Saat Puasa Ramadan?

Para ulama Syafi’iyyah berkata: Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk tidak mencium wangi-wangian dan memegangnya. Maksud dari wangi-wangian adalah berbagai macam parfum, seperti wangi misik, bunga mawar dan bunga bakung ketika dipakai pada saat siang hari, sebab dalam menggunakan wangi-wangian terkandung makna kemewahan. Dan boleh menggunakan wangi-wangian saat malam hari, meskipun harum wanginya menetap sampai siang hari, seperti halnya hukum bagi orang yang muhrim.”

Hukum menggunakan minyak wangi saat puasa juga diatur dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin.

Baca Juga: Jadi Kota Paling Nyaman di Indonesia, Apa Sih Keuntungan Tinggal di Solo?

Dan disunnahkan (saat hari Jumat) menggunakan wewangian, kecuali bagi orang yang berpuasa menurut qaul awjah dan kecuali bagi orang yang sedang ihram. Menggunakan wewangian dihukumi makruh bagi orang yang berpuasa dan haram bagi orang yang ihram.

Meski begitu, hukum memakai parfum atau minyak wangi saat puasa tidak sampai membatalkan ibadah di bulan Ramadan.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Dianjurkan untuk Berhubungan Suami Istri Menurut Islam?

Recent Posts

Daftar Lokasi Pembantaian yang Libatkan PKI di Solo, Adakah yang Tahu?

JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…

30 September 2021

5 Wisata Dekat atau Sekitar Sirkuit Mandalika Lombok, Ada Pantai Eksotis Hlo!

JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…

30 September 2021

Pengin Dapat Uang Rp1 Miliar Saat Pensiun? Ini Hlo Caranya!

JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…

29 September 2021

Disoroti Pembalap Dunia, Ini Spesifikasi Sirkuit Mandalika di Lombok

JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…

29 September 2021

Setia Temani Tukul Arwana, Ini Potret Kece Ega Prayudi Berseragam Polisi di Instagram

JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…

28 September 2021

Pengin Cepat Mendapatkan Pekerjaan yang Diinginkan? Baca Doa dan Zikir Ini

JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…

28 September 2021