JEDA.ID – Hans Bague Jassin atau HB Jassin adalah sosok penting dalam dunia sastra di Indonesia. Bukan hanya namanya layak diabadikan, buah pemikirannya mampu membuka perspektif baru.
HB Jassin adalah seorang pengarang, penyunting dan kritikus sastra asal Gorontalo, Sulawesi Utara. Ia dijuluki Paus Sastra Indonesia oleh sastrawan mendiang Gajus Siagian.
Saat itu berkembang suatu keadaan dimana seseorang dianggap sastrawan yang sah bila HB Jassin sudah “membaptisnya”. Meski kedengaran berlebihan, namun begitulah adanya.
HB Jassin, lahir 13 Juli 1917 dan meninggal di Jakarta, 11 Maret 2000. Tulisan-tulisannya digunakan sebagai sumber referensi bagi pelajaran bahasa dan sastra Indonesia di kalangan sekolah dan perguruan tinggi dengan menggolongkan angkatan sastra.
Dia mendirikan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin yang kemudian mendapat bantuan gedung dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki. Karena kiprahnya di bidang kritik dan dokumentasi sastra, dia dijuluki Paus Sastra Indonesia.
Kritik sastra yang dikembangkan HB Jassin umumnya bersifat edukatif dan apresiatif, serta lebih mementingkan kepekaan dan perasaan daripada teori ilmiah sastra. Pada awal periode 1970-an, beberapa sastrawan beranggapan bahwa kritik sastra HB Jassin bergaya konvensional, sedangkan pada saat itu telah mulai bermunculan para sastrawan yang mengedepankan gaya eksperimental dalam karya-karya mereka.
Kiprah Jassin dalam kritik sastra turut membesarkan nama Chairil Anwar dalam kancah sastra Indonesia. Dalam sebuah tulisan yang memperkenalkan puisi-puisi Chairil, dia menunjukkan ekspresionisme dalam karya-karya tersebut.
Selain itu, dia juga menunjukkan letak pembaruan Chairil terhadap konvensi puisi pada masa itu. Dalam tulisan pada zaman pendudukan Jepang itu, dia menyantumkan empat puisi Chairil: 1943, Hampa, Sendiri, dan Selamat Tinggal.
Jenuh Debat Kaum Datar vs Bulat, Bagaimana Kalau Bumi Kotak?
Pada tahun 1956, ia membela Chairil Anwar yang dituduh sebagai plagiat, melalui bukunya yang terkenal berjudul Chairil Anwar Penyair Angkatan 45.
Karena pengaruhnya dalam sastra Indonesia, pada tahun 1965, dalam suatu simposium sastra, H.B. Jassin dijuluki sebagai Paus Sastra Indonesia oleh Gayus Siagian.
Pada 1977, penerbit Djambatan menerbitkan Al-Quranul-Karim Bacaan Mulia yang merupakan terjemahan Al-Qur’an karya HB Jassin.
Jassin mulai menulis terjemahan ini tahun 1972 di Belanda. Dalam rentang satu tahun tinggal di Belanda, ia berhasil menerjemahkan setengah dari Al-Qur’an. Sementara, sisanya diselesaikan di Indonesia. Tepat pada tanggal 18 Desember 1974 karya tersebut berhasil diselesaikan dan baru diterbitkan tahun 1978.
Yang menarik, Jassin yang notabene seorang kritikus sastra berani menerjemahkan Al-Qur’an yang biasanya hanya dilakukan oleh agamawan.
Berbeda dengan terjemahan biasa yang mengambil bentuk prosa, terjemahan Jassin mengikuti gaya puisi. Walaupun Al-Qur’an bukan kitab sastra, tetapi bagi dia Al-Qur’an akan lebih terasa keindahannya apabila diterjemahkan dengan pola puisi. Layaknya sebuah puisi yang mempunyai rima, hal demikian juga digunakan dalam terjemahan ini.
Satu ayat tidak mesti menjadi satu baris. Jassin bisa saja membagi satu ayat menjadi beberapa baris layaknya sebuah puisi. Ada pemotongan yang dilakukan pada satu ayat ketika hendak berganti baris. Pemotongan ini berdasarkan inisiatif Jassin dan ia sendiri yang menentukan letak pemenggalannya.
Dalam menyusun terjemahan ini, Jassin menggunakan berbagai referensi dari mulai terjemah lain sebagai pembanding, buku tafsir sampai kamus untuk menentukan arti. Namun, dari semua rujukan tersebut tidak ditemukan buku yang berbahasa Arab.
Referensi yang dirujuk adalah sumber berbahasa Inggris, Prancis, Jerman, dan Indonesia. Hal ini bisa jadi sebagai indikasi bahwa Jassin kurang menguasai bahasa Arab yang notabene bahasa Al-Qur’an itu sendiri.
Dalam pendahuluan Al-Quranul-Karim Bacaan Mulia cetakan ke-2 (1982) yang sentimental, Jassin mengemukakan bahwa ia merasa tumbuh jiwa dan pengetahuannya karena menyelami hikmah-hikmah yang terkandung dalam Alquran.
Pesantren Tebuireng dan Pergerakan Ulama Nusantara
Karya Jassin ini berujung kontroversi. Majalah Tempo edisi 10 Juli 1982 melaporkan bahwa tidak lama setelah Al Quranul Karim Bacaan Mulia disebarkan pada 1978, berbagai nama serentak muncul di berbagai media massa sebagai penyerang. Bermacam surat datang ke Menteri Agama serta Majelis Ulama Indonesia, meminta terjemahan tersebut dicabut dari peredaran.
Selain mendapat banyak penolakan, Jassin juga mendapat dukungan dari Mukhtar Luthfi al-Anshari, ketua panitia Majelais Ulama DKI yang mengoreksi terjemahannya.
Menurut Mukhtar Luthfi al-Anshari, kebanyakan ulama hanya berpegang pada sebagian saja kitab-kitab tafsir andalan sebagai perbandingan, di Indonesia terutama mengacu kepada tafsir Ibnu Katsir. Kondisi ini tambahnya, membuat mereka terkejut saat ada terjemahan yang tidak sejalan dengan aliran standar yang telah mereka pilih.
Terjemahan Jassin ditolak terkait kompetensi akademiknya, dan Al-Qur’an Berwajah Puisi ditolak dengan tuduhan menyalahi Mushaf Utsmani.
Al-Qur’an Berwajah Puisi juga melahirkan kontroversi di kalangan umat Islam yang menganggap bahwa Jassin telah membuat Alquran yang dipuisikan. Sebelumnya, Jassi telah bergelut dengan banyak kontroversi dan tuduhan melecehkan Islam.
Fadhli Lukman di laman Islami.co punya pandangannya tentang HB Jassin. Katanya terjemahan HB Jassin hanyalah sebuah pendapat, sebagaimana karya terjemahan Qur’an lainnya.
Kekeliruan dalam terjemahan tidak lantas membuatnya pantas ditolak. Dalam Al-Qur’an Berwajah Puisi, tidak ada kaidah mushaf yang disalahi. Bahkan ia ditulis oleh seorang kaligrafer yang berkompeten di bidangnya. Sederhananya, tidak ada problem fundamental dalam proyek terjemah dan penulisan Al-Qur’an Jassin.
Namun begitu, Jassin memiliki catatan buruk, sebagai “Penghina Tuhan.” Catatan buruk ini mengalahkan catatan pertaubatannya, sehingga upaya masa tuanya untuk mendekatkan diri pada Tuhan tidak diterima begitu saja.
Pemerintah Orde Baru ketika itu khawatir jika proyek Jassin diteruskan akan ada gejolak umat. Pemerintah akan dianggap abai, dan setiap potensi yang bisa merusak marwah pemerintah di era Orde Baru adalah hal yang tidak bisa ditoleransi. Proyek Jassin akhirnya tutup buku. Sungguh sedih menjadi seorang HB Jassin ketika itu.
Argumentasi Perdebatan Klasik Hukum Maulid Nabi, Bidah atau Diperbolehkan?
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…