Categories: Stories

Transformasi Setya Novanto: Drama Tiang Listrik hingga Berewokan

Share

JEDA.ID–Mantan Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov kembali mengundang perhatian. Terpidana kasus korupsi KTP elektronik itu memelihara berewok yang menjadi kenang-kenangan selama ditahan di LP Gunung Sindur, Bogor.

Pengakuan itu disampaikan Setya Novanto kepada wartawan saat hendak menjadi saksi dalam kasus korupsi PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/8/2019). ”Iya ini [berewok] karena di sana semua teroris, ha ha ha, sebagai kenang-kenangan,” kata Setya Novanto sebagaimana dikutip dari Antara.

Mantan Ketua Umum Golkar ini sempat menghuni LP Gunung Sindur selama 1 bulan. Setnov dipindah dari LP Sukamiskin Bandung ke Gunung Sindur sebagain bentuk ”hukuman” karena ketahuan pelesiran di toko bangunan.

Setya Novanto yang saat ini sudah kembali menghuni LP Sukamiskin itu tampil berbeda dengan berewok yang tumbuh dari pipi hingga dagunya. “Berewok ini asli,” ujar dia yang dihukum 15 tahun penjara karena korupsi KTP-el.

Dia menyebut selama sebulan di Gunung Sindur menghabiskan waktu dengan berbagai kegiatan keagamaan hingga mengaku bisa khatam Alquran. Setnov selama ini kerap mengundang perhatian.

Jauh sebelum kasus korupsi KTP-el, Novanto terseret kasus papa minta saham. Berikut beragam transformasi Setya Novanto.

Kasus Papa Minta Saham

Setya Novanto melambaikan tangan seusai diperiksa MKD dalam kasus papa minta saham (JIBI)

Nama Setnov menjadi perhatian pada pengujung 2015 saat Menteri ESDM kala itu Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Nama Setya Novanto berkali-kali disebut dalam persidangan di MKD saat terlibat pembicaraan dengan bos PT Freeport Indonesia. Kala itu, Setnov kerap disebut-sebut meminta saham.

Setnov yang saat itu menjadi Ketua DPR kemudian mengundurkan diri dari jabatannya menjelang MKD membacakan putusan. Namun, posisi Setya Novanto kembali pulih sebagai orang nomor satu di DPR setelah MK memutuskan soal perekaman ilegal.

Kasus KTP-El

Setya Novanto terbaring di RS setelah kecelakaan lalu lintas (Istimewa)

Kasus ini yang menjadi perhatian publik karena nama Setya Novanto sudah disebut mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin sejak 2013. Novanto sempat ditetapkan KPK sebagai tersangka, namun kemudian lolos lewat praperadilan.

KPK untuk kali kedua menetapkan Novanto sebagai tersangka pada Oktober 2017. Upaya penangkapan Novanto oleh lembaga antirasuah ini memunculkan ”drama tiang listrik”.

Kala itu, pada Kamis 16 November 2017, Novanto disebut terlibat kecelakaan lalu lintas saat naik mobil di Jl. Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia kemudian dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Setelah itu, KPK bisa membongkar ”drama tiang listrik” yang melibatkan eks pengacara Novanto, Fredrich Yunadi hingga dokter Bimanesh yang menyetting kasus itu agar Novanto dirawat di RS. Bimanesh dihukum 3 tahun dan Fredrich divonis 7 tahun penjara.

Setnov dibawa ke KPK dengan kursi roda setelah menjalani perawatan di RSCM (Antara)

Novanto yang sakit kemudian diangkut ke RSCM. Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, Setya Novanto kemudian dibawa ke KPK untuk ditahan pada 19 November 2017.

Sidang perdana kasus korupsi KTP-el yang menyeret Novanto digelar kali pertama pada 14 Desember 2017. Puncaknya saat pembacaan vonis pada 24 April 2018. Hakim menghukum Setya Novanto dengan 15 tahun penjara karena terbukti korupsi KTP-el.

Hanya sekitar 10 hari setelah vonis, Setnov langsung dieksekusi ke LP Sukamiskin Bandung karena dia tidak mengajukan upaya hukum lainnya. “Saya sekarang mau pamit. Saya dari kos-kosan, saya akan menuju ke tempat pesantren. Yang di sana, saya akan banyak belajar dan berdoa,” kata Novanto kala itu sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Setya Novanto melambaikan tangan saat dieksekusi ke LP Sukamiskin (Antara)

Pelesiran dari Penjara

Sejak dieksekusi ke LP Sukamiskin Bandung pada Mei 2018, Setya Novanto dua kali tepergok pelesiran ke luar penjara. Dua kali itu pula modusnya sama yaitu dirawat di rumah sakit.

Setnov ketahuan berada di salah satu restoran Padang di Jakarta pada 29 April 2019 lalu. Kala itu, Setnov bisa keluar dari LP Sukamiskin untuk pengobatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Setelah itu, Setnov tepergok pelesiran di toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Juni 2019. Atas perbuatannya, Novanto dipindah ke LP Gunung Sindur di Bogor yang dikenal sebagai penjara super maximum security.

Setelah sebulan di LP Gunung Sindur, Novanto kembali ke LP Sukamiskin Bandung. Dia pun tampil berewokan setelah sebulan menghuni LP Gunung Sindur.

Setnov menjadi saksi dalam kasus korupsi PLTU Riau-1 (JIBI)

Danang Nur Ihsan

Content Manager Jeda.id, penyuka kata dan data, pemburu senja, traveling tipis-tipis, dan kopi agak manis

Recent Posts

Daftar Lokasi Pembantaian yang Libatkan PKI di Solo, Adakah yang Tahu?

JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…

30 September 2021

5 Wisata Dekat atau Sekitar Sirkuit Mandalika Lombok, Ada Pantai Eksotis Hlo!

JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…

30 September 2021

Pengin Dapat Uang Rp1 Miliar Saat Pensiun? Ini Hlo Caranya!

JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…

29 September 2021

Disoroti Pembalap Dunia, Ini Spesifikasi Sirkuit Mandalika di Lombok

JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…

29 September 2021

Setia Temani Tukul Arwana, Ini Potret Kece Ega Prayudi Berseragam Polisi di Instagram

JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…

28 September 2021

Pengin Cepat Mendapatkan Pekerjaan yang Diinginkan? Baca Doa dan Zikir Ini

JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…

28 September 2021