JEDA.ID–Pemerintah Kota Addis Ababa, Ethiopia, resmi menerapkan aturan larangan sepeda motor di kota itu. Banyak kota di berbagai negara yang mewacanakan pelarangan sepeda motor, namun sebagian besar belum terealisasi.
Rencana melarang sepeda motor diumumkan bulan lalu ketika Wali Kota Addis Ababa Takele Uma mengatakan sebagian besar kejahatan dilakukan orang dengan menggunakan sepeda motor.
Saat itu, Takele mengatakan pengecualian akan diberikan kepada orang-orang yang menggunakan sepeda motor untuk kepentingan bisnis, Namun, hal itu malah memicu kebingungan tentang penerapan larangan sepeda motor.
Sebagaimana dikutip dari Detikcom, Rabu (10/7/2019), sebuah perusahaan pengiriman makanan di kota itu menghentikan sementara layanan untuk mengevaluasi keadaan. Perusahaan lainnya mengumumkan di Facebook bahwa pemerintah mulai menyita sepeda motor dan menghentikan sementara operasi “demi keamanan para pengemudi”.
Perusahaan pengantar makan di kota itu yang selama ini mengandalkan sepeda motor sebagai moda transportasi tengah berunding dengan pemerintah kota untuk mengetahui cara menerapkan peraturan baru ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, sepeda motor semakin digemari di Addis Ababa sebagai cara untuk menghindari kemacetan. Namun, wartawan BBC, Kalkidan Yibeltal, menyebut sepeda motor tidak lazim di beberapa kota lain di Afrika seperti Nairobi, Kenya.
Populasi sepeda motor yang meledak di berbagai kota, terutama di kota-kota besar di Asia Tenggara, telah menjadi masalah tersendiri. Beberapa kota di Asia Tenggara sudah menerapkan pelarangan sepeda motor.
Salah satunya di Yangon, Myanmar. Pemerintah Myanmar mengeluarkan kebijakan kendaraan roda dua itu dilarang di pusat kota sejak 2003. Ini berdampak positif sehingga lalu lintas tidak terlalu semrawut.
Selain alasan kemacetan, dia mengingat larangan itu untuk menekan angka kecelakaan. Warga yang tak memiliki mobil pribadi umumnya beraktivitas menggunakan bus dan taksi.
Baguio City di Filipina sempat menerapkan pelarangan sepeda motor di pusat-pusat bisnis. Tak hanya motor, larangan juga berlaku untuk roda dua lainnya, sepeda, pada 4 Februari 2016. Namun, beberapa hari berselang, kebijakan itu ditangguhkan sambil menunggu rekomendasi dari berbagai kalangan.
Rencana pelarangan sepeda motor juga mengemuka di Kuala Lumpur, Malaysia dan Hanoi, Vietnam. Wacana pelarangan sepeda motor di Hanoi mengemuka dalam beberapa tahun terakhir hingga akhirnya diputuskan kota itu akan melarang sepeda motor di jalan raya mulai 2030.
Menurut pemerintah setempat, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan pencemaran udara. Mereka khawatir populasi jalanan akan sesak seiring dengan semakin bertambahnya warga kota yang menggunakan kendaraan bermotor.
Larangan ini akan diberlakukan pada beberapa area tertentu di wilayah kota, sebelum akhirnya berlaku di setiap sudut kota. Saat ini Hanoi mempunyai 10 distrik metropolitan dan 189 distrik pinggir kota.
Bagaimana dengan di Indonesia? Pelarangan sepeda motor sempat diberlakukan di sebagian jalan di Jakarta pada 2017 lalu. Namun, pelarangan itu kemudian dicabut. Wacana perluasan pelarangan sepeda motor pun memantik pro dan kontra.
Pelarangan sepeda motor di Jakarta mencuat karena jumlah sepeda motor di Jakarta dan kota penyangganya seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang mencapai lebih dari 15,29 juta motor pada 2017 lalu. Jumlah motor di wilayah ini lebih dari 10% dari total sepeda motor di Indonesia yang mencapai 113,03 juta motor.
Selain Jakarta, populasi motor terbanyak berada di Jawa Tengah dengan 14,33 juta motor dan Jawa Timur 14,25 juta motor. Bedanya, luas Jakarta hanya 661,5 kilometer persegi dengan panjang jalan sekitar 7.000 kilometer. Sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki luas wilayah yang lebih besar dan panjang jalan lebih banyak.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyebut salah satu manajemen lalu lintas adalah dengan cara pembatasan kendaraan pribadi masuk ke pusat-pusat kegiatan.
Pengaturan penggunaan sepeda motor yang diiringi dengan kebijakan transportasi yang berbasis angkutan umum massal akan membawa manfaat ekonomi bagi warga Jabodetabek.
”Penerapan pengaturan sepeda motor di delapan ruas jalan utama Jabodetabek akan memberikan penghematan biaya transportasi sekitar Rp2,3 miliar per hari dan Rp830 miliar per tahun pada 2018,” kata Bambang sebagaimana dikutip dari laman bptj.dephub.go.id.
Tantangan besar dari pelarangan sepeda motor adalah penyediaan angkutan umum bagi publik. ”Bagaimana nantinya meningkatkan jumlah armada angkutan umum yang nyaman dan efisien, yang nantinya masyarakat yang tadinya naik angkutan pribadi mau perbindah ke angkutan umum,” tambah dia.
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…