Categories: Real

Yang Wajib Diketahui Saat Naik GrabWheels

Share

JEDA.ID–Dua pengguna GrabWheels, Ammar dan Wisnu, meninggal setelah tertabrak mobil di kawasan FX Sudirman, Jakarta Pusat. Di tengah kemacetan Jakarta, skuter listrik ini kerap menjadi sarana transportasi andalan bagi sebagian warga ibu kota.

Sebelum kejadian meninggalnya dua pengguna skuter listrik itu, penggunaan GrabWheels di jembatan penyeberangan orang (JPO) sempat menjadi sorotan. Sebab, penggunaan skuter listrik di JPO menjadikan fasilitas umum itu rusak dan mengganggu pejalan kaki.

Layanan dari Grab ini diuji coba pada 9 Mei 2019 di BSD City Tangerang. Di kawasan Jabodetabek ada beberapa lokasi yang bisa dilayani GrabWheels di antaranya The Breeze BSD City, Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, dan Bintaro Exchange.

Ada juga di Fakultas Teknik UI, Lippo Village, dan beberapa lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Total lebih ada 1.000 unit skuter listrik yang disiapkan Grab.

Terakhir, GrabWheels ada di Kampus ITB Bandung sejak 1 Oktober 2019. Ongki Kurniawan, Executive Director, Grab Indonesia menekankan bahwa keamanan dan keselamatan merupakan prioritas bagi pengguna GrabWheels.

Bagaimana cara menggunakan GrabWheels ini? Dikutip dari laman Grab, pengguna tinggal menuju tempat parkir e-skuter GrabWheels terdekat (lokasi bisa terlihat di map dalam aplikasi).

Setelah itu, station manager di tempat parkir akan mendaftarkan salah satu e-skuter. Kemudian pengguna tinggal melakukan scan kode QR di bagian tengah pegangan skuter.

Layanan skuter listri di ITB (Antara)

Cek Baterai

Sebelum memulai perjalanan yang harus diperhatikan adalah cek baterai skuter dan fitur keselamatannya. Perlu juga mengetes rem skuter listrik itu dengan menekan tombol merah.

Cek juga lampu depan. Nyalakan ketika pencahayaan redup dengan menahan tombol di layar e-skuter selama 2 detik. Kemudian juga periksa standar dengan menggesernya ke atas sebelum berangkat. Perlu diingat, pengguna GrabWheels juga wajib mengenakan helm.

Setelah persiapan semua aman, pengguna bisa memulai perjalanan. Caranya mudah jika sudah terbiasa menggunakan skuter pijak atau sepeda sebelumnya.

Pertama seimbangkan skuter listrik dengan mendorongnya sekali lalu tekan tombol hijau di sebelah kanan. Turunkan kecepatan atau berhenti dengan menginjak rem kaki (di bagian belakang skuter) atau menekan tombol merah di sebelah kiri.

Mulailah dengan perlahan dan tingkatkan kecepatan secara bertahap ketika aman untuk melakukannya. Setelah selesai, kembalikan e-skuter Anda ke tempat parkir GrabWheels.

Layanan GrabWheels ini dipatok Rp5.000 untuk 30 menit pertama. Selain itu ada paket 50 perjalanan Rp175.000 untuk 30 hari, 10 perjalanan Rp35.000 untuk 7 hari, dan 20 perjalanan Rp70.000 untuk 14 hari.

Danang Nur Ihsan

Content Manager Jeda.id, penyuka kata dan data, pemburu senja, traveling tipis-tipis, dan kopi agak manis

Published by

Recent Posts

Daftar Lokasi Pembantaian yang Libatkan PKI di Solo, Adakah yang Tahu?

JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…

30 September 2021

5 Wisata Dekat atau Sekitar Sirkuit Mandalika Lombok, Ada Pantai Eksotis Hlo!

JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…

30 September 2021

Pengin Dapat Uang Rp1 Miliar Saat Pensiun? Ini Hlo Caranya!

JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…

29 September 2021

Disoroti Pembalap Dunia, Ini Spesifikasi Sirkuit Mandalika di Lombok

JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…

29 September 2021

Setia Temani Tukul Arwana, Ini Potret Kece Ega Prayudi Berseragam Polisi di Instagram

JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…

28 September 2021

Pengin Cepat Mendapatkan Pekerjaan yang Diinginkan? Baca Doa dan Zikir Ini

JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…

28 September 2021