JEDA.ID— Meski sudah berkali-kali dilakukan razia, kasus tembakau sintetis narkoba atau lebih dikenal sebagai tembakau gorilla masih saja ada. Seperti dilansir detikcom, Rabu (26/2/2020), polisi menggerebek lokasi pabrik gorilla di sebuah indekos, di Kota Bandung. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap basah tiga orang, inisial A, AS dan A, berikut sejumlah bahan dan alat produksi ‘gorilla’.
Selain itu, polisi juga menyita paket tembakau ‘gorilla’ siap edar berikut beberapa kemasan kacang telur. Polisi menemukan satu ruangan lainnya berukuran 3×4 meter yang disewa para pelaku, yang digunakan untuk menyimpan bahan baku tembakau ‘gorilla’.
Ini bukan kali pertama polisi mengungkap kasus gorilla. Belum lama ini, Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya meringkus 13 tersangka dalam atau tembakau gorila Jakarta-Surabaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Senin (10/2/2020) mengatakan pihaknya juga berhasil mengungkap pabrik tembakau gorila yang berada di sebuah apartemen di Surabaya. Di lokasi tersebut, kata Yusri, penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lebih dari 28 kilogram tembakau gorila siap edar.
Beberapa hari lalu, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jerry Aurum alias JAW terkait kasus narkoba. Mantan suami penyanyi Denada itu ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis ekstasi, ganja, dan tembakau gorilla.
Keberadaan produsen atau penghasil gorilla tersebut menandakan bahwa mereka memiliki pasar atau pengguna yang menyerap produksi mereka. Seperti dilansir klikdoktercom. tembakau gorilla memang sempat marak pada 2015 karena dijual bebas. Di kalangan pemakainya tembakau ini juga dikenal dengan sebutam tembakau Gori atau Gors. Tembakau ini juga sempat dianggap hanya sebagai rokok dengan “efek” yang lebih.
Pemakainya saat itu tidak bisa ditangkap polisi. Padahal, setelah diteliti lebih jauh, zat yang terkandung dalam tembakau jenis ini mempunyai efek seperti ganja. Zat ini akhirnya baru masuk ke undang-undang dan digolongkan sebagai narkoba pada 2017.
Tembakau gorila terdiri atas tembakau, ekstrak cengkih, ekstrak dagga liar, dan mengandung zat cannabinoid sintetis, yaitu zat buatan yang mempunyai efek seperti ganja (cannabis). Selain itu, ekstrak dagga liar merupakan ekstrak tanaman yang dijadikan substansi ganja di beberapa negara dan mempunyai efek sedatif atau penenang.
Zat cannabinoid sintetis jenis AB-CHMINACA biasanya disemprotkan ke bahan lain, seperti tembakau atau tanaman dagga yang terkandung dalam tembakau gorila. Jadi, pada dasarnya tembakau gorila adalah tembakau biasa yang dicampurkan dengan zat kimia buatan turunan ganja.
Zat-zat yang terkandung dalam tembakau ini menempati reseptor di otak yang menimbulkan efek sama dengan ganja. Efek yang dirasakan pada pengguna tembakau gorila di antaranya badan terasa melayang, halusinasi, perasaan tenang, badan terasa kaku dan terbatas seperti sedang ditiban gorila.
Tembakau gorilla juga memiliki efek kesehatan yang lebih serius bisa muncul dari konsumsi zat ini dalam jangka panjang. Efek serius tersebut antara lain:
Sama halnya dengan rokok dan ganja, cara konsumsi tembakau gorila adalah dengan membakarnya lalu diisap. Asap yang masuk melalui paru-paru pastinya akan kontak dengan permukaan saluran pernapasan, mulai dari tenggorokan hingga alveolus pada paru-paru.
Dengan banyaknya kandungan kimia dan sifat asap itu, sel-sel di permukaan saluran napas akan rusak. Asap yang bersifat oksidatif juga akan meningkatkan risiko terjadinya kanker paru.
Jika pada ganja kandungannya bersifat alami, tembakau gorila penuh dengan bahan kimia buatan untuk menimbulkan efek yang sama dengan ganja. Hal ini tentu akan membebani ginjal sebagai organ yang harus memetabolisme zat-zat kimia yang bersifat toksik itu.
Jika berlangsung terus-menerus, ginjal akan mengalami kerusakan. Ini bisa berakibat orang tersebut perlu cuci darah seumur hidupnya atau ditangani dengan transplantasi ginjal.
Zat kimia yang terkandung dalam tembakau gorila akan menyebabkan kerusakan sel-sel saraf pada otak dan bersifat irreversibel (tidak bisa kembali lagi). Hal inilah yang menyebabkan penurunan kinerja otak.
Zat kimia yang terkandung dalam tembakau gorila menempati reseptor di otak sehingga otak memberi respons efek psikoaktif pada tubuh. Efek psikoaktif adalah efek yang menyebabkan perubahan mental dan perilaku pada seseorang, termasuk perasaan tenang dan halusinasi.
Jika dikonsumsi terus-menerus, otak akan terbiasa dengan efek tersebut dan akan terus memintanya. Jika tidak dipenuhi akan muncul efek putus obat atau yang biasa dikenal dengan “sakau”.
Tembakau biasa dalam rokok saja sudah dikenal dengan efek buruknya dalam jangka panjang, apalagi tembakau gorilla yang penuh zat kimia berbahaya. Karena itu, jangan pernah berniat mencicipinya karena akan mengakibatkan efek candu dan serangkaian kerusakan organ tubuh dalam jangka panjang.
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…