JEDA.ID–Pernikahan sedarah menjadi perhatian di Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian. Penikahan sedarah menjadi sorotan karena bertentangan dengan ajaran agama. Selain itu, ada risiko besar dari pernikahan sedarah.
Ansar, 32, warga Bulukumba menjadi buah bibir setelah menikahi adik bungsunya di Balikpapan, Kalimantan Timur, belum lama ini tanpa sepengetahuan orang tua mereka.
Sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, Selasa (2/7/2019), Andi Agung, kepala desa di kampung halaman Ansar, Desa Salemba, Ujung Loe, Bulukumba, mengatakan keluarga besar Ansar murka.
Pria yang diketahui masih memiliki seorang istri bernama H, 28, dan seorang anak berumur tujuh tahun akan diusir dari kampung halamannya di Desa Salemba jika suatu hari nanti kembali ke kampung itu.
Pernikahan sedarah seperti kakak atau adik sendiri memiliki risiko yang berdampak kepada keturunan. Salah satu resikonya adalah anak hasil pernikahan sedarah berpotensi memiliki kelainan bawaan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Infodatin Kelainan Bawaan 2018 yang dikutip jeda.id dari laman depkes.go.id, menyebutkan gen merupakan faktor utama yang memengaruhi kelainan bawaan.
Bayi dalam kandungan mungkin mewarisi gen yang memiliki kelainan (anomali) ataupun terjadi mutasi genetik pada saat perkembangan janin. Orang tua yang memiliki ikatan saudara (pernikahan sedarah) dapat meningkatkan terjadinya kelainan bawaan. Selain itu, dua kali lipat meningkatkan risiko kematian neonatal dan anak, gangguan intelektual, disabilitas mental, dan kelainan lainnya.
Di Indonesia, kelainan bawaan menjadi salah satu penyebab kematian bayi. Pada bayi usia 0-6 hari, kematian bayi yang disebabkan oleh kelainan bawaan sebesar 1,4%, sedangkan pada usia 7-28 hari, menjadi meningkat persentasenya menjadi 18,1%.
Menurut WHO, lebih dari 8 juta bayi di seluruh dunia setiap tahunnya lahir dengan kelainan bawaan. Di Amerika Serikat hampir 120.000 bayi lahir dengan kelainan bawaan setiap tahun. Data WHO menyebutkan dari 2,68 juta kematian bayi, 11,3% disebabkan oleh kelainan bawaan.
Hasil penelitian yang dilansir dari Pscyhology Today menunjukkan kesimpulan yang sama. Pernikahan sedarah memiliki kemungkinan anak yang akan dilahirkan dalam kondisi cacat serius.
Sebuah penelitian mengenai dampak dari pernikahan sedarah ini pernah dilakukan di Cekoslowakia. Hasilnya, 42 persen anak dari pernikahan antara ibu dan ayah yang masih saudara kandung dilahirkan cacat. Bahkan diketahui ada yang mengalami kematian dini. Selanjutnya, 11 persen mengalami gangguan mental dan sisanya lahir dengan sehat.
Berbeda dengan ibu yang menikah dan memiliki anak dari bukan kerabat, hanya 7 persen yang lahir dengan keadaan cacat.
Para peneliti juga memeriksa empat studi tentang efek pernikahan dengan kerabat tingkat pertama (sepupu) pada kesehatan keturunan. Hasilnya, 40 persen anak dilahirkan dengan kelainan resesif autosom, kelainan fisik bawaan, atau defisik intelektual yang parah dan 14 persen lainnya menderita cacat mental ringan.
Singkatnya, anak dari pernikahan sedarah akan mengalami kematian dini, cacat lahir parah, atau penyakit mental dengan kemungkinan 50 persen.
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…