JEDA.ID-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan salah satu orang tangpa gejala yang positif corona (Covid-19). Meski termasuk OTG, Anies Baswedan kemudian memutuskan untuk isolasi mandiri dan terpisah dengan keluarganya.
“Isolasi mandiri akan saya lakukan di tempat yang terpisah dengan keluarga dan akan saya tinggali sendiri. Sementara keluarga akan tetap di kediaman pribadi,” ujar Anies Baswedan melalui keterangan tertulisnya di situs PPID DKI seperti dikutip dari detikcom, Selasa (1/12/2020).
Anies Baswedan menyatakan bahwa ia tidak ada gejala. Anies Baswedan menyebut kondisinya saat ini baik.
Anies Baswedan tanpa gejala, sehingga masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) atau asimptomatis. Bagaimana aturan isolasi yang perlu dilakukan Anies Baswedan?
Dikutip dari panduan resmi Kementerian Kesehatan RI, berikut tatalaksana klinis pasien Covid-19 tanpa gejala.
a. Pasien terkonfirmasi tanpa gejala
Pada prinsipnya pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tanpa gejala tidak memerlukan rawat inap di rumah sakit, tetapi pasien harus menjalani isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi, baik isolasi mandiri di rumah maupun di fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah.
Isolasi mandiri pada pasien corona tanpa gejala seperti yang dialami Anies Baswedan penting untuk mengurangi angka penularan yang terjadi di masyarakat, demikian panduan Kementerian Kesehatan RI.
“Pasien yang menjalani isolasi harus menjalankan aturan terkait dan dilakukan monitoring secara berkala baik melalui kunjungan rumah maupun secara telemedicine oleh petugas FKTP,” jelas pedoman Kemenkes.
Anies Baswedan positif corona tanpa gejala, adapun beberapa hal yang harus dilaksanakan selama isolasi bagi pasien corona tanpa gejala sebagai berikut.
1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan.
2. Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat.
3. Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19.
4. Selama di rumah, bisa bekerja di rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga.
5. Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak napas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.
6. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.
7. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (kurang lebih 15-30 menit).
8. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak napas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…