JEDA.ID-Beberapa video berisi adegan intim bersama pasangan tersebar ke publik. Hal ini memunculkan pertanyaan mengapa orang merekam adegan intim bersama pasangan, apakah hal itu termasuk penyimpangan atau bukan?
Ikuti terus ulasannya di tips kesehatan kali ini yang bakal menjawab pertanyaan apakah merekam adegan intim bersama pasangan merupakan bentuk penyimpangan seksual atau bukan?
Seksolog Boyke Dian Nugraha menjelaskan bahwa merekam video intim diri sendiri termasuk dalam penyimpangan seksual atau paraphilia jika orang tersebut senang mempertontonkan video tersebut ke khalayak umum. Ia juga mengatakan jika orangnya tidak tahu atau menjadi korban, perekamnyalah yang mengidap paraphilia atau golongan voyeurism.
“Yang menjadi masalah adalah kalau kegiatan itu menjadi konsumsi umum. Kalau misalnya mereka merekam video untuk mereka berdua saja itu masih boleh,” kata Boyke seperti dikutip dari detikcom, Selasa (29/12/2020).
Menurut ahli kesehatan jiwa i dari RS OMNI Alam Sutera, Andri, tanpa dilakukan pemeriksaan maka tidak bisa dilakukan diagnosis. Istilah-istilah seperti voyeurisme tidak bisa digunakan sembarangan karena memiliki implikasi dalam konteks kesehatan mental dan penegakan hukum.
“Pengamat kesehatan jiwa amatir mungkin bisa mengatakan bahwa ini karena sifat narsisistik orang yang membuatnya, merasa bangga dengan tubuhnya dan ingin melihatnya kembali. Padahal belum tentu seperti itu niat pembuatnya,” kata dr Andri seperti dikutip dari halaman webnya, psikosomatik.net
Menurut Andri, merekam diri sendiri dan pasangan sedang berhubungan intim sah-sah saja apabila dilakukan atas dasar suka sama suka. Hanya, yang keliru adalah bila video tersebut kemudian disebarkan.
Faktanya, ada beberapa orang yang suka merekam adegan intim mereka dengan pasangan, kebanyakan dijadikan sebagai kenangan pribadi. Handphone ditaruh tidak jauh dari jangkauan mereka kemudian merekamnya ketika berhubungan seks.
“Alasan seseorang memvideokan hubungan juga bermacam macam. Dari mulai yang hanya ingin sebagai kenangan, hingga ada motif lain seperti untuk dijual, agar viral atau ada masalah yang berkaitan dengan seksualitas,” ungkap Psikolog klinis dari Pro Help Center Nuzulia Rahma Tristinarum.
Seorang pakar seks Annabelle Knight juga mengatakan, mereka yang sering merekam diri saat berhubungan intim merasa terhibur. Saat menonton rekamannya, membuat mereka ingin kembali melakukan hubungan intim karena dianggap menggairahkan.
Annabelle merekomendasikan untuk tidak mengonsumsi alkohol saat merekam diri sendiri kala berhubungan intim. Hal ini demi memastikan mereka secara sadar melakukan hal tersebut.
Menurut psikolog klinis dari Kasandra & Associate, Kasandra Putranto, orang yang membuat video kala berhubungan intim tidak serta merta bisa disebut mengalami gangguan psikologis.
“Kita tidak bisa serta merta meyakini bahwa perilaku membuat dan menyimpan video saat beraktivitas hubungan intim adalah merupakan gangguan psikologis karena pada dasarnya membuat video diri secara erotis ataupun saat berhubungan intim itu juga bisa terkait dengan imajinasi dan hasrat seksual seseorang,” katanya.
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…