JEDA.ID–Pemerintah menyiapkan anggaran Rp72 triliun untuk dana desa pada 2020. Bila dirata-rata tiap desa mendapatkan Rp960 juta. Namun, besaran anggaran dana desa tidak dipukul rata. Tercatat Desa Respen Tubu di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara sebagai penerima dana desa tertinggi yaitu Rp5,49 miliar.
Data tersebut berasal dari Informasi APBN 2020 yang diterbitkan Kementerian Keuangan. Bila Respen Tubu di Malinau menjadi penerima dana desa tertinggi, Desa Keude Ie Leubeue, Kembang Tanjong, Pidie, Aceh sebagai penerima dana desa paling kecil yaitu Rp675,8 juta.
Penerima dana desa tertinggi dan terendah pada 2020 mendatang berbeda dengan 2019. Pada 2019, penerima dana desa tertinggi adalah Desa Luhu, Huamual, Seram, Maluku yang menerima Rp4,54 miliar.
Penerima dana desa terendah pada 2019 adalah Desa Keude Sampoiniet, Baktiya Barat, Aceh Utara, Aceh yang menerima Rp684,6 juta.
Lalu seperti apa Desa Respen Tubu yang menerima dana desa tertinggi ini? Respen Tubu adalah desa di Kecamatan Malinau Utara. Desa ini berjarak sekitar 5 km dari ibu kota kecamatan dan sekitar 12 km dari ibu kota Kabupaten Malinau.
Berdasarkan data BPS dalam Malinau Utara Dalam Angka 2018, Respen Tubu masuk kategori desa tertinggal. Tidak sendirian, semua desa di kecamatan Malinau Utara masuk kategori desa tertinggal.
Desa ini dihuni lebih dari 2.000 penduduk yaitu 1.293 laki-laki dan 1.131 perempuan. Sebagian besar penduduk desa ini bekerja menjadi petani dan buruh/karyawan.
Tercatat di Respen Tubu hanya ada 1 sekolah yaitu SD. Tidak ada SMP, SMA, atau sekolah lain. Pada 2018, SD di desa ini digunakan 247 siswa untuk belajar.
Untuk pasokan listrik, tercatat 450 keluarga menggunakan pasokan dari PLN, 50 keluarga dari listrik non-PLN, dan ada 5 keluarga yang belum memiliki aliran listrik.
Dihimpun dari berbagai sumber, desa ini terbentuk pada saat perpindahan penduduk dari pedalaman Malinau yang bisa dikatakan masyarakat ulu sungai yang dipindahkan pada masa perang dan pada masa penjajahan dahulu kala.
Saat era perjuangan, masyarakat setempat menjadi resimen yang dikomandoi kepala suku. Dari peristiwa itulah pada akhirnya dibentuk Desa Respen (Resimen Penduduk).
Sedangkan Tubu adalah nama anak Sungai yang menjadi tempat masyarakat tersebut mencari hidup dengan bergantung pada anak sungai tersebut.
Mengapa Desa Respen Tubu bisa menerima dana desa tertinggi se-Indonesia? Dalam UU APBN 2020 disebutkan ada empat alokasi anggaran dana desa. Hal itu tercantum dalam Pasal 9 ayat (4).
Pertama, ada 69% anggaran yang menjadi alokasi dasar yang dibagi secara merata kepada setiap desa. Kedua, 1,5% menjadi alokasi afirmasi yang dibagi secara proporsional kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal yang mempunyai jumlah penduduk miskin tinggi.
Ketiga, 1,5% menjadi alokasi kinerja yang dibagi kepada desa dengan kinerja terbaik. Terakhir, sebanyak 28% adalah alokasi formula yang dibagi berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa.
Empat patokan itu menjadi parameter pemerintah sehingga Respen Tubu menjadi penerima dana desa tertinggi pada 2020 mendatang.
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…