Categories: Real

Mendikbud Nadiem Makarim Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka, Ini Hal yang Dilarang

Share

JEDA.ID-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan sinyal sekolah tatap muka bakal dimulai pada Januari 2021.  Nadiem  Makarim memberikan kewenangan penuh izin pembelajaran sekolah tatap muka pada pemerintah daerah.

Dalam pengumuman yang disiarkan oleh kanal Youtube resmi Kemendikbud, Nadiem mengakui tidak semua daerah di Indonesia memiliki situasi serupa. Ada yang mungkin bisa melakukan proses pendidikan jarak jauh (PJJ), ada juga yang kesulitan.

Sementara itu menurut Nadiem semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, kemungkinan dampak negatif yang terjadi pada anak bisa semakin besar. Ada risiko terjadi kendala tumbuh kembang, tekanan psikososial, kekerasan dalam rumah tangga, hingga ancaman putus sekolah.

Olahraga bagi Usia 40 Tahun ke Atas, Apa Sajakah yang Cocok?

“Jadi pemerintah daerah ini adalah pihak yang paling mengetahui, bukan pemerintah pusat. Paling mengetahui kondisi, kebutuhan, dan keamanan situasi Covid-19 di daerahnya sendiri,” kata Nadiem seperti dikutip dari detikcom pada Jumat (20/11/2020).

“Berarti pemerintah pada hari ini [Jumat] melakukan penyesuaian kebijakan. Untuk memberikan kewenangan pada pemerintah daerah, kanwil, kantor Kemenag, menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” lanjut Nadiem.

Nadiem menyebut kebijakan mulai berlaku pada Januari 2021. Pemerintah daerah diharap dapat mulai melakukan persiapan.

“Daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau ingin melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya. Dari sekarang sampai akhir tahun,” beber Nadiem.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan dukungannya.”Kementerian kesehatan sepenuhnya akan mendukung kebijakan ini. kami berkomitmen untuk meningkatkan peran puskesmas, melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan di samping terus meningkatkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan pencegahan serta pengendalian Covid-19,” kata Menkes Terawan dalam siaran pers di channel YouTube Kemendikbud seperti dikutip dari detikcom, abtu (21/11/2020).

Ia mengingatkan untuk terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak didik.

Ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan saat sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan di 2021 mendatang.

1. Kantin tak boleh buka

Mendikbud Nadiem menjelaskan, selama tatap muka yang akan berlangsung tahun 2021 mendatang, kantin sekolah tidak boleh buka.

Hal ini bertujuan untuk tidak menciptakan kerumruman di kantin.

2. Olahraga dan ekstrakurikuler

Tak hanya kantin yang tak boleh dibuka, melaksanakan kegiatan olahraga juga tidak boleh dilakukan. Hal ini untuk tidak menimbulkan kerumunan.

Tepatkah Menggabungkan Rekening Setelah Menikah?

Namun, ada beberapa catatan dari Nadiem jika olahraga diperbolehkan, kegiatan ini menggunakan protokol bersama, minimal menjaga jarak 1,5 meter seperti olahraga basket atau voli.

Kegiatan olahraga juga ditegaskan Nadiem tidak boleh menggunakan peralatan bersama. Sementara itu, pembelajaran di luar lingkungan sekolah diperbolehkan dengan protokol kesehatan.

Adapun detail protokol kesehatan Covid-19 yang perlu diperhatikan saat sekolah tatap muka kembali diperbolehkan adalah sebagai berikut.

1. Menjaga jarak minimal 1,5 meter

2. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas:

– PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
– Pendidikan dasar dan menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik)
– SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)

3. Sistem pembelajaran bergiliran atau shifting:

– Ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan

4. Wajib gunakan masker

– Masker kain 3 lapis
– Masker bedah sekali pakai

5. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir

– Opsi lain menggunakan hand sanitizer

6. Tidak melakukan kontak fisik

7. Menerapkan etika batuk dan bersin.

Ricky Yacobi Meninggal, Kenali Tanda-Tanda Serangan Jantung Saat Olahraga

Sementara kondisi fisik yang diperbolehkan sekolah tatap muka adalah:

-Sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol

-Tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah.

Published by

Recent Posts

Daftar Lokasi Pembantaian yang Libatkan PKI di Solo, Adakah yang Tahu?

JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…

30 September 2021

5 Wisata Dekat atau Sekitar Sirkuit Mandalika Lombok, Ada Pantai Eksotis Hlo!

JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…

30 September 2021

Pengin Dapat Uang Rp1 Miliar Saat Pensiun? Ini Hlo Caranya!

JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…

29 September 2021

Disoroti Pembalap Dunia, Ini Spesifikasi Sirkuit Mandalika di Lombok

JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…

29 September 2021

Setia Temani Tukul Arwana, Ini Potret Kece Ega Prayudi Berseragam Polisi di Instagram

JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…

28 September 2021

Pengin Cepat Mendapatkan Pekerjaan yang Diinginkan? Baca Doa dan Zikir Ini

JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…

28 September 2021