• Thu, 25 April 2024

Breaking News :

Ini Deretan Syarat Penerima Vaksinasi Covid-19, Kamu Termasuk?

Simak beberapa syarat penerima vaksinasi Covid-19 yang ada di bawah ini. Catat dan ingat-ingat karena bisa jadi kamu tak penuhi syarat!

JEDA. ID — Di bawah ini merupakan deretan syarat penerima vaksinasi Covid-19 yang digratiskan oleh pemerintah.

Jika tidak memenuhi syarat menerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac ini, maka mereka tidak bisa mendapatkan suntikan vaksin.

Ini Makanan Ikan Koi yang Tepat Agar Tetap Sehat

Hal tersebut diungkap oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi sebagaimana telah diberitakan Solopos.com pada Selasa (19/1/2021).

Selain memperhatikan syarat, penerima vaksinasi Covid-19 juga diminta tidak langsung meninggalkan lokasi penyuntikkan selama 30 menit. Hal ini dilakukan untuk melihat reaksi yang mungkin muncul setelah penerima vaksin disuntik.

Wuih! Ada 11 Negara Masih ‘Bebas’ Covid-19

Berikut ini beberapa syarat orang bisa menerima vaksin Covid-19.

Syarat Vaksinasi Covid-19

1. Tidak memiliki penyakit yang terdapat dalam format skrining. Penyakit tersebut adalah pernah menderita Covid-19; mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir; sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

Kemudian, ada penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner); autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya); penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid); reumatik autoimun/Rhematoid Arthritis; penyakit saluran pencernaan kronis. Lalu, penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun; dan penyakit kanker, kelainan darah imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.

Adakah Efek Samping Serius dari Vaksin Covid-19?

2. Tidak sedang hamil atau menyusui.

3. Tidak ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19.

WHO Tidak Sarankan Bukti Vaksinasi Jadi Syarat Bebas Bepergian

4. Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (? 37,5 derajat Celcius), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.

5. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil di atas atau sama dengan 140/90 maka vaksinasi tidak diberikan.

6. Penderita diabetes melitus (DM) tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi.

Inji, Orang Utan Berusia 61 Tahun Mati

7. Untuk penderita HIV, bila angka CD4 <200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.

8. Jika memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC), vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik. Untuk penderita TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti tuberkulosis.

9. Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining ini dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat. Disarankan saat mendatangi tempat layanan vaksinasi dapat membawa surat keterangan atau catatan medis dari dokter yang menangani selama ini.

Kisah Pemilik Sriwijaya Air, Berawal dari Bisnis Garmen Beralih ke Maskapai

10. Perlu diingat, perlu waktu untuk tubuh kita membentuk antibodi (kekebalan) sehingga siapa pun yang sudah vaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan (3M) hingga pandemi dinyatakan berakhir. Tetap pakai masker yang benar, jaga jarak hindari kerumunan, dan rajin cuci tangan.

Ditulis oleh : Nugroho Meidinata

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.