JEDA.ID— Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden peiode 2019-2024 berbeda dari sebelumnya. Jika biasanya pelantikan berlangsung pagi hari, kali ini acaranya digeser ke siang hari.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan para pimpinan MPR sepakat mengusulkan agenda pelantikan presiden-wakil presiden terpilih 2019-2024 pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, Bamsoet melontarkan wacana agenda pelantikan digelar sore hari.
“Ada wacana juga kalau jam 4 sore mepet dengan [waktu] Magrib. Jadi sepakat mengusulkan kepada Kesetjenan MPR maupun protokol Istana dan presiden untuk dilakukan jam 2 siang,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019) seperti dilansir detikcom.
Menurut dia, pelaksanaan pelantikan pukul 14.00 WIB itu ideal. Hal ini mengingat sejumlah kegiatan pada 20 Oktober 2019 yang jatuh pada hari Minggu. “Karena CFD berakhir jam 11 dan ibadah bisa selesai sekitar jam 12. Kita juga yang muslim bisa selesai [salat] Zuhur kemudian masih sempat juga [salat] asar begitu pelantikan selesai. Jadi kami sepakat mengusulkan jam 2,” tuturnya.
Pelantikan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 tetap akan digelar pada 20 Oktober 2019 yang jatuh pada hari Minggu. Pada tahun 2014 lalu, pelantikan presiden dimulai pada pukul 10.00 WIB sementara tahun ini, acara baru dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, Bamsoet mengusulkan pelantikan Presiden-Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang digelar pada 16.00 WIB. Alasan pergeseran waktu ini tak lepas dari semangat toleransi. Pelantikan tak dilakukan Minggu pagi agar umat Kristen dan Katolik dapat beribadah terlebih dahulu.
“Saya pastikan tanggal 20 Oktober. Kenapa diundur dari jam 10.00 WIB menjadi jam 16.00 WIB, karena kita ingin agar saudara-saudara kita memberi kesempatan bisa beribadah paginya,” kata Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Menanggapi hal tersebut, KPU mengatakan pengunduran jam pelantikan tidak dipermasalahkan asalkan tetap pada 20 Oktober 2019. “Terkait masalah jam pelantikan diundur, bahkan bila ingin digelar malam hari pun tidak apa-apa, yang penting pada tanggal 20 Oktober,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz kepada detikcom, Rabu (9/10/2019).
Viryan mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, presiden dan wakil presiden dilantik oleh MPR. Jadi, menurutnya, hal ini kembali pada kesiapan MPR dalam menggelar pelantikan.
“Sesuai UU 7 Tahun 2017 Pasal 427 dan 428, Presiden dan Wakil Presiden dilantik oleh MPR dalam sidang paripurna MPR. Sehingga bergantung pada kesiapan MPR,” tuturnya.
Polri pun bersiaga mengamankan jalannya pelantikan presiden yang akan dilaksanakan pada Minggu (20/10 2019). Sebanyak 27.000 personel gabungan TNI-Polri akan disiagakan. “Polri mempersiapkan 27.000 personel terdiri dari TNI dan Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019) seperti dilansir Antara.
Selain menurunkan puluhan ribu personel gabungan, tim juga fokus memantau adanya potensi gangguan dan ancaman. “Perencanaan pengamanan ini kita lakukan dengan pola pikir underestimate. Tetap mengantisiapsi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra usai acara forum diskusi di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Sejumlah kepala negara dan perwakilan diperkirakan akan datang menghadirinya. Salah satu yang dipastikan akan hadir adalah Perdana Menteri Australia, Scott Morrison. Sejak pelantikan presiden Susilo Bambang Yudhoyono di pada 2004, yang dihadiri PM John Howard saat itu, perdana menteri Australia tak pernah absen untuk hadir dalam acara kenegaraan tersebut.
Mengingat ini menjadi momen penting dan bersejarah, tentu acara pelantikan akan digelar secara sakral. Tamu-tamu kenegaraan bakal diundang untuk menyaksikan pergantian periode ini. Tentunya, untuk mengadakan semua bukan perkara yang murah. Meskipun cuma mengucap janji, segala sesuatunya juga perlu dipersiapkan, mulai dari kelistrikan, kursi tamu undangan, tata lampu, tata suara, dekorasi, dan sebagainya.
Semuanya pasti membutuhkan banyak biaya sampai bermiliar-miliar. Belum diketahui berapa biaya yang bakal digelontorkan negara untuk menyelenggarakan acara penting ini. Namun, kemungkinan biaya pelantikan presiden tahun ini, tak berbeda jauh dengan pelantikan kepala negara sebelumnya.
Dikutip dari berbagai sumber, biaya pelantikan Presiden di periode-periode sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 miliaran. Dana tersebut digunakan di antaranya sebagai dana pengamanan, sampai dana persiapan acara.
Seperti dilansir suara.com, pada pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2014 silam, dananya mencapai Rp1 miliar rupiah. Kebanyakan digunakan untuk membiayai konsumsi tamu undangan yang diperkirakan mencapai 1.200 orang.
Selain itu, panitia pelaksana juga diberikan honor sekitar Rp600.000 per orangnya. Belum lagi dengan biaya kelistrikan dan mempersiapkan genset mengantisipasi mati listrik. Sebelumnya, pelantikan SBY dan Boediono pada 2009 masih jauh lebih murah. Biaya pelantikannya hanya menelan biaya Rp300 juta. Mungkin karena perbedaan nilai mata uang dan harga-harga pada waktu itu juga lebih murah.
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…