JEDA.ID — Apakah mencukur bulu kemaluan saat Ramadan bisa membatalkan puasa?
Sebagaimana diketahui, agar ibadah puasa sah, umat Islam harus menghindari hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Tetapi, apakah menggunting bulu kemaluan bisa membatalkan puasa?
Baca Juga: Menelan Air Ludah Saat Puasa Bisa Membatalkan Puasa?
Pertanyaan tersebut juga datang dari masyarakat Arab Saudi yang diajukan kepada Dewan Tertinggi Hai’ah Kibaril Ulama (sejenis MUI) di negara tersebut.
“Apakah menggunting rambut dan memotong kuku di siang Ramadan membatalkan puasa?” bunyi pertanyaan tersebut.
Baca Juga: 5 Macam Jenis Sate yang Ada di Solo, Nomor 3 Pasti Baru Tahu Ya?
Sebagaimana telah ditayangkan dalam situs Islamway.net, Pemberi fatwa dari Kerajaan Arab Saudi, Syaikh bin Bazz Rahimahullah menjelaskan bahwa mencukur rambut, menggunting kuku, mencabut bulu kemaluan saat puasa tidak akan membatalkan ibadah puasa seseorang.
“Mencukur rambut, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, menggunting bulu kemaluan, semua itu tidak menjadikan batal puasanya orang yang berpuasa. Semoga memberi tafiq dan semoga Allah melimpahkan selawat dan salam atas Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya,” jawab Syeikh bin Bazz Rahimahullah.
Baca Juga: 4 Cara Ampuh Mengatasi Cegukan Saat Puasa
Meski begitu, menggunting bulu kemaluan juga ada tata-caranya.
Menurut artikel yang ditulis Mahbub Ma’afi Ramdlan dalam situs resmi Nahdlatul Ulama atau NU, mencukur bulu kemaluan ternyata dikhususkan untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan sebaiknya dengan mencabutnya.
Baca Juga: 10 Kota Tersehat di Jawa Tengah, Ada Daerah Kamu?
Salah satu pendapat dari ulama khususnya dari Mazhab Maliki menyatakan bahwa mencabut bulu kemaluan bagi perempuan bisa melembutkan bagian intimnya.
Hal tersebut dijelaskan dalam kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib.
Baca Juga: Bolehkah Berhubungan Intim Pakai Kondom Saat Haid?
“Yang paling afdhal bagi laki-laki adalah mencukur bulu kemaluan, sedangkan bagi perempuan adalah mencabutnya. Para ulama berkata tentang hikmahnya, ‘Bahwa mencabut bulu kemaluan itu bisa mengendalikan syahwat, sedang mencukurnya itu bisa menguatkan syahwat. Berbeda dengan ulama dari kalangan Madzhab Maliki, mereka menyatakan; ‘Karena mencabut bulu kemaluan (bagi perempuan) itu bisa melembutkan kemaluannya,’” bunyi penjelasan Sulaiman Al-Bujairimi dalam kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib.
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…