JEDA.ID— Kecelakaan di jalan tol kembali memakan korban jiwa. Kali ini, kecelakaan beruntun terjadi di ruas Cipularang KM 91, Tol Purbaleunyi arah Jakarta. Akibatnya sedikitnya 9 orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya terluka, pada Senin (2/9/2019) siang.
Seperti dilansir detikcom, kecelakaan itu melibatkan sejumlah truk, kendaraan pribadi dan bus. Beberapa di antaranya terbakar. Belum diketahui penyebab pasti kecelakaan melibatkan banyak kendaraan ini. Berdasarkan pantauan di tempat kejadian, ada 15 kendaraan yang terlibat. Sebanyak 9 kendaraan beragam jenis yang ringsek akibat persitiawa ini. Sisanya atau enam kendaaran terbakar.
Kecelakaan di jalan tol yang memakan korban jiwa lebih dari satu orang bukan kali pertama terjadi. Berikut sejumlah kejadian kecelakaan di jalan tol yang sempat menarik perhatian masyarakat seperti dirangkum Jeda.Id dari berbagai sumber:
Salah satu peristiwa kecelakaan yang paling banyak menyita perhatian masyarakat, adalah kecelaan yang terjadi di Tol Jagorawi KM 8 pada September 2013 silam. Kala itu anak musikus Ahmad Dhani, yakni AQJ, yang waktu kejadian masih berusia 13 tahun diduga memaksakan diri berkendara dalam keadaan kantuk pada dini hari. Alhasil dia tak dapat mengendalikan mobilnya sehingga menabrak pagar pemisah sekaligus masuk jalur berlawanan.
Mobilnya kemudian menghantam dua mobil, yaitu Gran Max B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UZJ. Akibatnya dalam kecelakaan ini sebanyak tujuh orang meninggal dunia dan sejumlah orang lain terluka.
Kecelakaan maut juga terjadi di Tol Trans Jawa, ruas Batang – Semarang, pada Selasa (28/5/2019). Dalam kejadian itu empat orang meninggal dunia. Korban tewas diketahui bernama Sukirno, 64, warga Kalibata Timur, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Kemudian Budi Mulyo,51, warga Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dan istrinya, Sri Utami, 56. Serta seorang anak balita, bernama Ismail, 2.
Kecelakaan melibatkan dua mobil dan satu truk. Innova hitam bernomor B 2395 NN, ditumpangi empat korban meninggal. Kemudian, Honda BRV nopol B 2915 KFO serta satu unit truk. Bermula dari Innova melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jakarta menuju Semarang. Saat itu posisi Innova berada di jalur kanan tol. Tiba di lokasi kejadian, pengemudi Innova diduga hendak masuk ke rest area di kiri jalan sekitar KM 391.
Pada saat akan berbelok, bagian depan Innova menabrak bagian belakang sebelah kanan Honda BRV yang berada di depan sebelah kanan. Benturan ini menyebabkan kendaraan BRV oleng ke kanan dan menabrak median jalan pembatas.
Kecelakaan maut di Tol Cipali juga terjadi pada Minggu (3/3/2019). Saat itu mobil Mitsubishi Elf nopol E 7027 menabrak truk Fuso nopol BE 9069 QC dari belakang di Jalan Tol Cipali Km 78.300 Jalur A, Kampung Cimahi, Kecamatan Campaka, Purwakarta. Lima orang tewas dan 10 lainnya luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Tiga kendaraan yakni, Honda CRV nopol B 114 BIL, Mitsubishi Pajero D 1537, dan Toyota Hiace B 7264 AW terlibat kecelakaan maut di Kilometer (KM) 138 Jalur A Tol Cipali, Indramayu, pada Selasa (23/4/2019).
Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang tewas, empat luka berat, dan lima luka ringan.
Kecelakaan beruntun hingga menelan korban jiwa juga terjadi di Tol Cipali pada Senin (17/6/2019). Kecelakaan maut ini melibatkan bus nopol H 1469 CB, Toyota Kijang Innova, dan Mitsubishi Xpander, serta truk. Kecelakaan tersebut menewaskan 12 orang dan puluhan lainnya luka-luka.
Lima orang meninggal terpanggang setelah mobil pikap Dihatsu Gran Max yang hilang kendali menabrak Suzuki APV di Tol Cipali KM 154.800 Jalur A, Majalengka pada Jumat (19/7/2019)
Selain mengakibatkan lima orang meninggal, tiga orang juga mengalami luka berat. Kecelakaan tersebut diduga lantaran sopir pikap mengantuk hingga tak mampu mengendalikan laju kendaraannya.
Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali), tepatnya di Kilometer 133.900, perbatasan Kabupaten Indramayu dan Subang, Jawa Barat (Jabar). Tiga orang tewas dalam insiden kecelakaan pada Minggu (28/7/2019) tersebut. Kecelakaan terjadi antara Bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7021 IZ, truk Fuso (K 1877 AC), dan minibus Toyota Avanza (BE 1599 AJ). Selain tiga korban tewas, tujuh orang lainnya mengalami luka.
Banyaknya kejadian kecelakaan di jalan tol membuat kita prihatin. Untuk menghindari kejadian terulang, berikut cara berkendara yang aman di jalan tol seperti dilansir dari Nissan.co.id
Menjaga jarak aman memang sudah seharusnya dipatuhi oleh para pengendara untuk keselamatan diri. Jarak ideal antara kendaraan adalah sekitar 10-20 meter. Bagi Anda yang masih pemula, ada trik khusus yang sangat berguna untuk menjaga jarak aman kendaraan Anda yakni dengan metode ‘Jarak 3 Detik’. Dalam cara tersebut, Anda bisa menggunakan selisih waktu antara mobil yang Anda kendarai dengan mobil yang ada di depan Anda sekitar tiga detik.
Anda bisa menggunakan objek lain yang berada di pinggir jalan untuk dijadikan sebagai patokan, misal ada sebuah pohon, maka tunggulah mobil tersebut melewati pohon selama tiga detik dan lalu kemudian giliran Anda yang jalan.
Atau Anda juga bisa menggunakan cara lain seperti melihat ban belakang dari kendaraan yang ada di depan. Ketika Anda masih bisa melihat ban belakang mobil depan, berarti itulah jarak aman antara kedua mobil tersebut.
Bentuk jalan tol yang lurus dan didukung pula dengan kecepatan konstan, kadang dapat membuat pengendara bosan sehingga dapat menyebabkan rasa kantuk ataupun melamun. Kondisi ini sangat berbahaya bagi diri Anda dan juga pengendara lain. Banyak ditemukan kecelakaan yang terjadi di dalam tol akibat mengantuk dan melamun sehingga mobil keluar jalur atau menabrak kendaraan lain yang ada di depannya.
Jika mengantuk, sebaiknya segera mengunyah permen atau dengarkan lagu dengan irama yang bersemangat lagi. Anda juga bisa mencari rest area terdekat untuk berhenti dan beristirahat sejenak.
Jika Anda masih ragu dan takut menyetir hingga kecepatan tinggi dan ingin berjalan dengan kecepatan yang lambat, pastikan Anda tidak menggunakan jalur kanan dalam tol. Jalur kanan merupakan jalur untuk kendaraan yang ingin mendahului kendaraan lain, sebaiknya Anda menggunakan jalur lambat untuk kenyamanan diri Anda sendiri dan juga pengendara lain. Kecepatan ideal ketika berada di dalam jalan tol berkisar antara 60-80 km per jam jika Anda berada di jalur paling kiri atau jalur lambat.
Ketika sewaktu-waktu mobil Anda mengalami gangguan di jalan tol, usahakan untuk tidak merasa panik. Sebaiknya Anda langsung menyalakan lampu sen ke pinggir jalan dan tidak secara drastis menurunkan kecepatan mobil Anda.
Jika pada awalnya kecepatan mobil Anda ada pada angka 60 km/jam, Anda sebaiknya menurunkan kecepatan mobil Anda perlahan hingga 30 km sebelum Anda benar-benar berhenti.
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…